Selasa, 28 Februari 2012

MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya kepada penulis sehingga makalah yanfg berjudul “manusia, keanekaragaman, dan kesederajadan” ini dapat diselesaikan sesuai rencana.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu social dan budaya dasar. Makalah ini menggambarkan tentang berbagai keragaman yang ada di kehidupan manusia serta berlaku atau tidak berlakunya kesederajadan manusia di tengah masyarakat.
Dalam menyelesaikan makalha ini penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1)      Bapak R. Pulung Sudibyo, SP. MP. yang telah memberikan bimbingan penulisan makalah ini.
2)      Rekan penulis, seluruh mahasiswa Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang
3)      Semua pihak yang telah membantu penulis.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, untuk itu  kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan untuk perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

                                                                                                Malang, 08 Desember 2010 

Penulis   
    








BAB II
PEMBAHASAN

1.2.   Definisi dan hakikat manusia
Manusia merupakan makhluk Allah yang paling sempurna. Pemberian akal dan nafsu kepada manusia sehingga manusia mempunyai tugas untuk membangun bumi (khalifah di muka bumi).
            Manusia adalah mahluk yang terhormat karena memiliki tanggung jawab dan lebih tinggi martabatnya dari pada makhluk lain.
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologisrohani, dan istilah kebudayaan.
1.      biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
2.      kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.
3.      kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Jadi manusia secara garis besar adalah mahluk hidup yang memiliki martabat tertinggi diantara mahluk hidup lain dan memilki kebutuhan-kebutuhan pokok yang harus di penuhi, seperti makan,beribadah,rasa aman, rasa cinta, sebuah penghargaan,dan lain-lain.
Manusia (filosofi) : makhluk “majemuk tunggal” (monoplural) dan “dwi tungal” (monodualis). Karena itu manusia dapat menciptakan suatu keragaman.
2.2 keragaman                                                                                                                                     
            Dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan keragaman  masyarakat mulai dari keragaman suku bangsa, warna kulit, gender, status sosial, agama, dan  kebudayaan. Keanekaragaman tersebut terjadi karena perbedaan lingkungan dan latar belakang sosial. Status sosial dalam masyarakat dapat


1.Manusia sebagai makhluk budaya
Manusia sebagai makhluk budaya yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dn bertanggung jawab. Sebgi makhluk berbudaya, manusia menggunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat.
2.Manusia dan peradaban
            Konsep peradaban yang berasal dari kata ‘adab’ yang intinya teratur dan dapat berarti akhlak atau kesopanan serta kehalusn budi pekerti berhubungan erat dengan konsep nilai moral, norma, etika, dan estetika yang ada di masyarakat. Oleh karena itu kebutuhan akan adab dan peradaban berhubungan dengan kebudayaan dan organissi social.
3.Manusia sebagai individu, makhluk sosial, dan makhluk religius
            Manusia sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk sosial. Makhluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untu mengembangkan kehidupan yang layak. Sebagai individu, manusia di tuntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawab bagi drinya sendiri, masyarakt, dan sang pencipta.
2.3 kesederajatan
Kesederajadan – ‘sederajad’ : sama kedudukanya/ kesamaan posisi. Keanekaragaman etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah tinggal : faktor “alami/ kodrati” sesuai ‘hakekat kodrat manusia’ makhluk “majemuk tunggal” (monoplural) dan “dwi tunggal” (monodualis).

Setiap kelompok suku, ras, golongan, budaya, agama dan daerah mempunyai “kedudukan/ posisi” sama, sederajad/ sejajar dengan yang lain. Baik “hak, kewajiban, kesempatan, peluang, fasilitas maupun perlindungan”.

Kesederajadan, tuntut : kesadaran, solidaritas, loyalitas, pengendalian diri guna “saling hormati & hargai hak hak eksis” setiap kelompok (etospluralisme).

Egoisme kelompok, fanatisme golongan harus di kendalikan/ tekan agar tidak terjadi ‘pelanggaran dan penindasan’ hak eksis kelompok/ golongan lain, - (dominasi dan diskriminasi).
Keanekaragaman hakekatnya : “kesamaan derajad/ kesamaan kedudukan dari antara kelompok/ golongan masyarakat yang berbeda beda secara alamiah dan bersifat kodrati”.
Kesederajadan : faham perjuangkan “hak hak eksis” setiap etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah berkedudukan “sama”; dalam hak, kewajiban, kesempatan peluang & perlindungan.

Penghormatan dan penghargaan “hak hak eksis” mutlak butuhkan “loyalitas, dedikasi, komitmen dan solidaritas tinggi” dari setiap unsur masyarakat. Pengendalian diri / ego pribadi dan kelompok : kunci dalam posisikan “kepentingan bersama” lebih utamadari kepentingan pribadi & golongan.

Faham kesederajadan percaya : perbedaan suku bangsa/ etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah merupakan faktor “alami/ fitrah”, maka tidak patut dipertentangkan dan dijadikan dasar pembeda dalam interaksi manusia.

Perbedaan masyarakat (manusia) itu : sesuai “hakekat kodrat manusia”, makhluk ‘majemuk tunggal & dwi tunggal’ (monoplural & monodualis).

Kesederajadan / kesamaan “hak hak eksis” : “idiologi” yang diyakini dan diajarkan oleh faham “multikulturalisme”. Esensi ajaran multikulturalisme selaras dengan konsep “Bhinneka Tunggal Ika”yang sejak lama menjadi spirit dan filosofi bangsa ketika mendirikan NKRI.
           
2.4 hubungan manusia, keragaman dan kesederajatan





BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar belakang

Manusia adalah makhluk sosial dan makhluk individualis. Manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun dalam suatu keadaan tertentu manusia membutuhkan waktu untuk dirinya sendiri. Karena sifat makhluk hidup yang sosial dan individualis, banyak keragaman-keragaman yang terjadi di masyarakat. Seperti terjadinya konflik karena perbedaan pendapat atau kesalahpahaman saat berkomunikasi. Itu baru salah satu contoh kecil kergaman di masyarakat.
Keragaman masyarakat dapat menimbulkan  berbagai macam konflik akibat tidak adanya sesuatu yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Untuk menghindari konflik tersebut manusia membuat suatu kebijakan yang disepakati bersama yang biasa disebut peraturan. Peraturan ini dibuat untuk membatasi kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan diri agar tidak mengganggu kepentingan umum.
Peraturan tersebut membuat manusia menjadi sederajad hak dan kewajibannya. Sehingga hukum tetap berlaku meskipun terdapat berbagai macam keragaman. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar