KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayahnya kepada
penulis sehingga makalah yanfg berjudul “manusia, keanekaragaman, dan
kesederajadan” ini dapat diselesaikan sesuai rencana.
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu social dan
budaya dasar. Makalah ini menggambarkan tentang berbagai keragaman yang ada di
kehidupan manusia serta berlaku atau tidak berlakunya kesederajadan manusia di
tengah masyarakat.
Dalam
menyelesaikan makalha ini penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk
itu penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1) Bapak
R. Pulung Sudibyo, SP. MP. yang telah memberikan bimbingan penulisan makalah
ini.
2) Rekan
penulis, seluruh mahasiswa Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah
Malang
3) Semua
pihak yang telah membantu penulis.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat
diharapkan untuk perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Malang,
08 Desember 2010
Penulis
BAB II
PEMBAHASAN
1.2. Definisi dan hakikat manusia
Manusia
merupakan makhluk Allah yang paling sempurna. Pemberian akal dan nafsu kepada
manusia sehingga manusia mempunyai tugas untuk membangun bumi (khalifah di muka
bumi).
Manusia adalah mahluk yang terhormat karena memiliki
tanggung jawab dan lebih tinggi martabatnya dari pada makhluk lain.
1. biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo
sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
2. kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan
konsep jiwa yang
bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan
ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan
ras lain.
3. kebudayaan,
mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan
kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk
dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Jadi manusia secara
garis besar adalah mahluk hidup yang memiliki martabat tertinggi diantara
mahluk hidup lain dan memilki kebutuhan-kebutuhan pokok yang harus di penuhi,
seperti makan,beribadah,rasa aman, rasa cinta, sebuah penghargaan,dan
lain-lain.
Manusia (filosofi) :
makhluk “majemuk tunggal” (monoplural) dan “dwi tungal” (monodualis). Karena
itu manusia dapat menciptakan suatu keragaman.
2.2
keragaman
Dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan
keragaman masyarakat mulai dari
keragaman suku bangsa, warna kulit, gender, status sosial, agama, dan kebudayaan. Keanekaragaman tersebut terjadi
karena perbedaan lingkungan dan latar belakang sosial. Status sosial dalam
masyarakat dapat
1.Manusia sebagai makhluk
budaya
Manusia
sebagai makhluk budaya yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran,
keadilan dn bertanggung jawab. Sebgi makhluk berbudaya, manusia menggunakan
akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi
masyarakat.
2.Manusia dan peradaban
Konsep peradaban yang berasal dari kata ‘adab’ yang
intinya teratur dan dapat berarti akhlak atau kesopanan serta kehalusn budi
pekerti berhubungan erat dengan konsep nilai moral, norma, etika, dan estetika
yang ada di masyarakat. Oleh karena itu kebutuhan akan adab dan peradaban
berhubungan dengan kebudayaan dan organissi social.
3.Manusia sebagai
individu, makhluk sosial, dan makhluk religius
Manusia sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk
sosial. Makhluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.
Manusia memerlukan mitra untu mengembangkan kehidupan yang layak. Sebagai
individu, manusia di tuntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawab
bagi drinya sendiri, masyarakt, dan sang pencipta.
2.3 kesederajatan
Kesederajadan –
‘sederajad’ : sama kedudukanya/ kesamaan posisi. Keanekaragaman etnis, ras,
golongan, budaya, agama dan daerah tinggal : faktor “alami/ kodrati” sesuai
‘hakekat kodrat manusia’ makhluk “majemuk tunggal” (monoplural) dan “dwi
tunggal” (monodualis).
Setiap kelompok suku, ras, golongan, budaya, agama dan daerah mempunyai “kedudukan/ posisi” sama, sederajad/ sejajar dengan yang lain. Baik “hak, kewajiban, kesempatan, peluang, fasilitas maupun perlindungan”.
Kesederajadan, tuntut : kesadaran, solidaritas, loyalitas, pengendalian diri guna “saling hormati & hargai hak hak eksis” setiap kelompok (etospluralisme).
Egoisme kelompok, fanatisme golongan harus di kendalikan/ tekan agar tidak terjadi ‘pelanggaran dan penindasan’ hak eksis kelompok/ golongan lain, - (dominasi dan diskriminasi).
Keanekaragaman hakekatnya : “kesamaan derajad/ kesamaan kedudukan dari antara kelompok/ golongan masyarakat yang berbeda beda secara alamiah dan bersifat kodrati”.
Setiap kelompok suku, ras, golongan, budaya, agama dan daerah mempunyai “kedudukan/ posisi” sama, sederajad/ sejajar dengan yang lain. Baik “hak, kewajiban, kesempatan, peluang, fasilitas maupun perlindungan”.
Kesederajadan, tuntut : kesadaran, solidaritas, loyalitas, pengendalian diri guna “saling hormati & hargai hak hak eksis” setiap kelompok (etospluralisme).
Egoisme kelompok, fanatisme golongan harus di kendalikan/ tekan agar tidak terjadi ‘pelanggaran dan penindasan’ hak eksis kelompok/ golongan lain, - (dominasi dan diskriminasi).
Keanekaragaman hakekatnya : “kesamaan derajad/ kesamaan kedudukan dari antara kelompok/ golongan masyarakat yang berbeda beda secara alamiah dan bersifat kodrati”.
Kesederajadan : faham
perjuangkan “hak hak eksis” setiap etnis, ras, golongan, budaya, agama dan
daerah berkedudukan “sama”; dalam hak, kewajiban, kesempatan peluang &
perlindungan.
Penghormatan dan penghargaan “hak hak eksis” mutlak butuhkan “loyalitas, dedikasi, komitmen dan solidaritas tinggi” dari setiap unsur masyarakat. Pengendalian diri / ego pribadi dan kelompok : kunci dalam posisikan “kepentingan bersama” lebih utamadari kepentingan pribadi & golongan.
Faham kesederajadan percaya : perbedaan suku bangsa/ etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah merupakan faktor “alami/ fitrah”, maka tidak patut dipertentangkan dan dijadikan dasar pembeda dalam interaksi manusia.
Perbedaan masyarakat (manusia) itu : sesuai “hakekat kodrat manusia”, makhluk ‘majemuk tunggal & dwi tunggal’ (monoplural & monodualis).
Kesederajadan / kesamaan “hak hak eksis” : “idiologi” yang diyakini dan diajarkan oleh faham “multikulturalisme”. Esensi ajaran multikulturalisme selaras dengan konsep “Bhinneka Tunggal Ika”yang sejak lama menjadi spirit dan filosofi bangsa ketika mendirikan NKRI.
Penghormatan dan penghargaan “hak hak eksis” mutlak butuhkan “loyalitas, dedikasi, komitmen dan solidaritas tinggi” dari setiap unsur masyarakat. Pengendalian diri / ego pribadi dan kelompok : kunci dalam posisikan “kepentingan bersama” lebih utamadari kepentingan pribadi & golongan.
Faham kesederajadan percaya : perbedaan suku bangsa/ etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah merupakan faktor “alami/ fitrah”, maka tidak patut dipertentangkan dan dijadikan dasar pembeda dalam interaksi manusia.
Perbedaan masyarakat (manusia) itu : sesuai “hakekat kodrat manusia”, makhluk ‘majemuk tunggal & dwi tunggal’ (monoplural & monodualis).
Kesederajadan / kesamaan “hak hak eksis” : “idiologi” yang diyakini dan diajarkan oleh faham “multikulturalisme”. Esensi ajaran multikulturalisme selaras dengan konsep “Bhinneka Tunggal Ika”yang sejak lama menjadi spirit dan filosofi bangsa ketika mendirikan NKRI.
2.4 hubungan manusia,
keragaman dan kesederajatan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Manusia adalah makhluk sosial dan
makhluk individualis. Manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Namun dalam suatu keadaan tertentu manusia membutuhkan waktu untuk
dirinya sendiri. Karena sifat makhluk hidup yang sosial dan individualis,
banyak keragaman-keragaman yang terjadi di masyarakat. Seperti terjadinya
konflik karena perbedaan pendapat atau kesalahpahaman saat berkomunikasi. Itu baru
salah satu contoh kecil kergaman di masyarakat.
Keragaman masyarakat dapat
menimbulkan berbagai macam konflik
akibat tidak adanya sesuatu yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat.
Untuk menghindari konflik tersebut manusia membuat suatu kebijakan yang disepakati
bersama yang biasa disebut peraturan. Peraturan ini dibuat untuk membatasi
kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan diri agar tidak mengganggu
kepentingan umum.
Peraturan tersebut membuat manusia
menjadi sederajad hak dan kewajibannya. Sehingga hukum tetap berlaku meskipun
terdapat berbagai macam keragaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar