Rabu, 23 Mei 2012

BAB 1 - Daftar pustaka Makalah pendidikan politik 149


BAB I
PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang
Sejak beratus-ratus tahun yang lalu disebarkan mitos-mitos yang menyatakan, bahwa politik adalah proporsi dan urusan negara atau pemerintah. Dalam hal ini rakyat tidak perlu repot-repot ikut mengurusi atau justru tidak diperbolehkan ikut campur di dalamnya. Masalah politik diserahkan saja kepada pemerintah, agar rakyat bisa hidup tenang dan ikut berbaris rapi dalam kader-hukum yang sudah dihasilkan oleh pemerintah dan kaum elit politis. Sebab politik adalah peristiwa yang sangat kompleks, sehingga rakyat biasa yang “bodoh dan terbelakang” itu tidak perlu tahu tentang politik; dan memang dianggap “bodoh secara politik”(Kartono, 1989).
Sekarang ini, konsep mengenai politik telah disempitkan pengertiannya menjadi sekedar cara memperoleh jabatan dalam pemerintahan. Padahal, jauh lebih luas dari pengertian itu, politik adalah seni membuat segala sesuatu yang tidak mungkin di hari esok menjadi mungkin hari ini. Atau, dengan kata lain, politik juga bisa dimaknai sebagai seni membangun kekuatan sosial sebagai bentuk penentangan terhadap sistem (penindasan).
Karena pengertian sempit itulah, ditambah petuah-petuah dari begitu banyak ilmuwan politik kanan dan liberal, maka rakyat pun dibuat semakin sinis terhadap politik, partai politik maupun politisi. Pertumbuhan kekecewaan atau skeptisisme terhadap politik, sebagaimana dikatakan oleh Marta Harnecker, seorang sosiolog kiri Amerika Latin, tidaklah begitu mengkhawatirkan bagi politik kanan (liberal). Sebab, seperti direkam oleh sejarah, kaum kanan dapat berkuasa dengan kediktatoran militer ataupun kebiasaan mereka akhir-akhir ini untuk menggantikan politisi dengan teknokrat (Berdikari online, 2011).
Oleh karena itu, perlu sebuah metode yang dapat mencerdaskan politik di tengah-tengah kehidupan rakyat, salah satunya adalah melalui pendidikan politik yang baik, yaitu yang benar-benar mencerdaskan bukan malah menyesatkan. Menurut Naning (1982), untuk mencerdaskan kehidupan politik rakyat maka pendidikan politik memandang masyarakat tidak hanya sebagai obyek melainkan juga sebagai subyek. Hal ini berarti bahwa pendidikan politik bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah, melainkan juga tanggungjawab masyarakat. Pemerintah dalam hal ini memberikan bimbingan dan pengarahan dalam menumbuhkan tata-fikir dan tata-laku sesuai dengan norma Pancasila. Dengan meningkatkan kecerdasan bangsa maka akan terbentuk pula pola tingkah laku bangsa yang peka, yang dapat menilai dan mampu mengambil keputusan, dan mampu pula bertindak sesuai dengan kesepakatan bersama seluruh bangsa.
Kesadaran akan kehidupan kenegaraan tersebut tidak mungkin ada bila tidak tumbuh atau ditumbuhkan, melalui pendidikan politik rakyat, dengan demikian kesadaran kehidupan kenegaraan bukanlah hanya dalam artian politik saja, melainkan juga dalam artian ekonomi, social budaya, hukum, agama, serta pertahanan-keamanan.



1.2      Rumusan Masalah
a.    Apakah definisi dari pendidikan politik
b.    Bagaimanakah bentuk-bentuk pendidikan politik yang dapat dilakukan
c.    Apa sajakah faktor-faktor yang berpengaruh di dalam proses pendidikan politik
d.    Bagaimanakah pendidikan politik yang baik
e.    Dampak implementasi pendidikan politik

1.3      Tujuan
a.    Mengetahui apakah definisi dari pendidikan politik
b.    Mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk pendidikan politik yang dapat dilakukan
c.    Mengetahui apa sajakah faktor-faktor yang berpengaruh di dalam proses pendidikan politik
d.    Mengetahui bagaimanakah pendidikan politik yang baik
e.    Mengetahui dampak implementasi pendidikan politik
1.4      Manfaat
1.4.1 Bagi mahasiswa :
a.  Memahami makna serta urgensi dari pendidikan politik beserta segala yang melingkupinya.
b.  Mampu menerapkan dan mengaplikasikan konsep-konsep pendidikan politik yang baik dan benar.
1.4.2 Bagi penyusun :
a.  Membiasakan diri untuk menyelesaikan suatu masalah.
b.  Menjadi salah satu sarana untuk melatih diri mengembangkan bakat dalam menulis dan meneliti.
c.   Menghasilkan karya yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Pendidikan
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seorang ataukelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupanyang lebih tinggi dalam arti mental.( Hasbullah, 2006).
Kenyataannya, pengertian pendidikan ini selalu mengalami perkembangan, meskipun secara essensial tidak jauh berbeda. Menurut Hasbullah (2006), ada sejumlah pengertian pendidikan yang diberikan oleh para ahli pendidikan, antara lain:
1.    Langeveld
Pendidikan ialah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan dilanjutkan kepada orang yang belum dewasa.
2.    John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
3.    Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.


4.    Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

2.2    Politik
Menurut Budiardjo (1991), perkataan politik berasal  dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan  penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
Ø Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics)   yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Ø Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
·      Proses pertimbangan
·      Menjamin terlaksananya suatu usaha
·      Pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a)  Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan  organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b)  Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c)  Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d)  Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e)  Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat

2.3    Pendidikan politik
Istilah pendidikan politik dalam bahasa Inggris sering disamakan dengan istilah political sosialization. Istilah political sosialization jika dikaitikan secara harfiah ke dalam bahasa Indonesia akan bermakna sosialisasi politik. Oleh karena itu dengan menggunakan istilah political sosialization banyak yang mensinonimkan istilah pendidikan politik dengan istilah sosialisasi politik, karena keduanya memiliki  makna yang hampir sama. Dengan kata lain, sosialisasi politik adalah pendidikan politik dalam arti sempit.
Menurut Ramlan Surbakti, dalam memberikan pengertian tentang pendidikan politik harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai sosialisasi politik. Surbakti (1999) berpendapat bahwa : Sosialisasi politik dibagi dua yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan suatu proses dialegik diantara pemberi dan penerima pesan. Melalui proses ini, para anggota masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai pihak dalam sistem politik seperti sekolah, pemerintah, dan partai politik.
Kartaprawira (2004) mengartikan pendidikan politik sebagai "upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam system politiknya." Berdasarkan pendapat Rusadi Kartaprawira tersebut, maka pendidikan politik perlu dilaksanakan secara berkesinambungan agar masyarakat dapat terus meningkatkan pemahamannya terhadap dunia politik yang selalu mengalami perkembangan. Pembelajaran pendidikan politik yang berkesinambungan diperlukan mengingat masalah-masalah di bidang politik sangat kompleks, bersegi banyak, dan berubah-ubah.
Buchori (2001) mengemukakan bahwa terdapat beberapa pemikiran yang mendukung mulai berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap hubungan antara pendidikan dan politik yaitu : Pertama, adanya kesadaran tentang hubungan yang erat antara pendidikan dan politik. Kedua, adanya kesadaran akan peran panting pendidikan dalam menentukan gerak dan arah kehidupan politik. Ketiga, adanya kesadaran akan pentingnya pemahaman tentang hubungan antara pendidikan dan politik. Keempat, diperlukan pemahaman yang lebih luas tentang politik. Kelima, pentingnya pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Penjelasan Buchori di atas, menggambarkan suatu keyakinan terhadap hubungan erat antara  pendidikan dan politik. Terdapat keyakinan yang sangat kuat bahwa melalui pendidikan dapat menghasilkan pemimpin politik yang berkualitas.
Paparan penjelasan di atas, pada akhimya dapat menimbulkan satu pertanyaan mengenai hubungan pendidikan dengan politik. Akankah politik harus memasuki wilayah pendidikan untuk menjalankan fungsi dan tujuannya dan juga sebaliknya'?. Melalui pendidikan seorang siswa akan paham secara tidak langsung mengenai seluk beluk politik. Begitu pula sebaliknya, bahwa dunia politik adalah salah satu sarana untuk mengaplikasian berbagai ilmu yang telah didapat siswa melalui dunia pendidikan. Para siswa tidak dapat acuh terhadap segala sesuatu yang terjadi di luar dunia sekolahnya. Sekiranya penjelasan di atas dapat menggambarkan bahwa terdapat hubungan yang erat dan tak dapat dipisahkan antara pendidikan dan politik. Kedua aspek tersebut memiliki hubungan yang saling membutuhkan satu sama lain.
Pendidikan politik yang dikemukakan oleh Alfian (1986) dalam bukunya Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, sebagai berikut: "Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu system politik yang ideal yang hendak dibangun". Sedangkan yang dimaksud dengan pendidikan politik menuxut lnstruksi Presiden No. 12 tahun 1982 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Politik Generasi muda adalah sebagai berikut: "Pendidikan politik menipakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga harus merupakan bagian proses perubahan kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif,dan efisien".
Dengan demikian pendidikan politik adalah proses penanaman nilai—nilai dan norma-norma dasar dari ideologi suatu negara yang dilakukan dengan sadar, terorganisir, terencana dan berlangsung kontinyu dari satu generasi kepada generasi berikutnya dalam rangka membangun watak bangsa (national character building). Nilai-nilai yang dimaksud adalah nilai—nilai Pancasila, tiada lain merupakan cerminan hati nurani dan sifat khas karaktonstik bangsa, bukanlah nilai-nilai yang secara hakiki lahir pada saat kemerdekaan, melainkan telah tumbuh dan berkembang melalui proses sejarah yang panjang. Nilai ini berasal dari kodrat budaya dan menjadi milik soluruh rakyat. Hal ini tercermin dalam watak, kepribadian, sikap, dan tingkah laku bangsa.

2.4    Tujuan dan Fungsi Pendidikan politik
Pendidikan politik berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung. Ini berarti bahwa pendidikan politik menekankan kepada usaha pemahaman tentang nilai-nilai yang etis normatis yaitu dengan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonesia serta dasar untuk  membina dan mengembangkan diri guna ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa dan negara.
Pemasyarakatan nilai-nilai pendidikan politik di Indonesia sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum masa kemerdekaan melalui berbagai kegiatan organisasi dan gerakan politik, baik di dalam maupun di luar negeri yang dilakukan oleh generasi muda Indonesia guna memperoleh hak politiknya yang dibelenggu oleh mekanisme penjajahan.
Menurut Kartono (1989), tujuan pendidikan politik ialah:
1)  Membuat rakyat (individu, klien, anak didik, warga masyarakat, dan lain-lain):
a.    Mampu memahami situasi sosial-politik yang penuh konflik
b.    Berani memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak mantap.
c.    Aktivitasnya diarahkan pada proses demokrasi sejati.
d.    Sanggup memperjuangkan kepentingan ideologi tertentu khususnya yang berkorelasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama
2)  Memperhatikan :
a.    Peranan insan dari setiap individu sebagai warga negara
b.    Mengembangkan semua bakat dan kemampuannya (pengetahuan, wawasan, sikap, ketrampilan dan lain-lain)
c.    Agar ia bisa aktif berpartisipasi dalam proses politik, demi pembangunan negara dan bangsa.
Khusus bagi generasi mudanya, tujuan pendidikan politik di Indonesia ialah:
ü  Membangun generasi muda Indonesia yang sadar politik dan sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945.
ü  Sebagai salah satu usaha membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang perwujudtannya tercermin dalam sejumlah sifat watak/karakteristik kepribadian Indonesia.
Ciri karakteristik kepribadian Indonesia tersebut antara lain ialah:
1)    Sadar akan hak, kewajiban dan tanggungjawab etis/moril dan politis terhadap kepentingan bangsa dan negara, yang ditampilkan dalam wujud keteladanan yang baik.
2)    Dengan sadar menaati hukum dan UUD 1945, memiliki disiplin pribadi, serta disiplin social dan kesadaran nasional yang tegus dan tidak sempit/chauvinistis.
3)    Berpandangan jauh kedepan; memiliki tekad perjuangan untuk mencapai taraf kehidupan bangsa yang lebih tinggi, didasarkan pada kemampuan obyektif dan kekuatan kolektif bangsa Indonesia.
4)    Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan pembangunan nasional dan pembangunan politik.
5)    Secara berkesinambungan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran akan adanya keaneka ragaman suku-suku bangsa, dan mendukung system kehidupan nasional yang demokratis.
6)    Sadar akan perlunya memelihara lingkungan hidup manusia dan alam, agar menjadi lestari, laras, dan imbang.
7)    Mampu menilai-ulang semua gagasan asing dan nilai-nilai asing yang kurang/tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yang banyak berkecambuk di tengah masyarakat kita; dan sanggup menanggulangi ancaman-ancaman yang bersumber dari luar PANCASILA dan UUD ’45 atau dari negara luar, atas dasar penalaran sehat mengenai bela negara.
8)    Pendidikan politik di Indonesia adalah khas bersumber pada aspirasi yang digali dari kepribadian bangsa sendiri, dan telah disepakati secara nasional, demi tegaknya Republik Indonesia dan demi pencapaian tujuan-tujuan politik negara serta bangsa.
2.5    Sarana Pendidikan Politik 
Menurut Ruslan (2000), lembaga-lembaga pendidikan politik terdiri dari lembaga formal dan informal.Keluarga, sekolah, partai-partai politik, dan media massa dengan segala jenisnya,merupakan sarana-sarana pendidikan yang paling esensial. Peran yang dapat dimainkanoleh lembaga-lembaga tersebut dalam pendidikan politik dapat diuraikan secara ringkassebagai berikut:
a. Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan politik yang paling utama dan paling urgen selama masa kanak-kanak. Keluarga memainkan peran fundamental dalam hal ini. Pengaruh yang paling nyata adalah bagaimana keluarga dapat membangun afiliasi dan loyalitas politik dasar anak-anaknya; membentuk rambu-rambu dasar kepribadian yang nantinya akan memberikan kontribusi dalam menumbuhkan orientasi politik anak-anak, dan mengembangkan kesadaran serta pemikiran politik mereka. Keluarga juga berperan dalam membangun persepsi politik, seperti persepsitentang kekuasaan, yang nantinya akan berperan dalam membentuk kesadaran politiknya sebagai warga Negara. Bahkan pengalaman-pengalaman individu dalam berinteraksi dengan “kekuasaan” orang tuanya, secara parsial akan menentukan cara berinteraksinya dengan kekuasaan di kemudian hari.
b. Sekolah
Sekolah berpengaruh besar dalam pendidikan politik generasi muda. Ia memainkan peran tersebut melalui:
 Pertama, pengajaran politik. Ini dilakukan melalui mata pelajaran tertentu, seperti pendidikan kebangsaan, sejarah,  qira’ah (pelajaran membaca), dan mahfudzat (hafalan) tentang sejarah mesir, misalnya. Sementara itu, di Rusia kurikulum sejarah digunakanuntuk melakukan doktrin politik atau pengajaran dan penokohan ideology politik, disamping berbagai mata pelajaran lain, seperti dasar-dasar konsepsi politik dan ekonomi politik.
 Kedua, karakter system sekolah. Suasana umum di sekolah dengan sistemnya,memainkan peran penting dalam membentik sensitivitas siswa terhadap dinamika kepribadian dan mengarahkan pandangan mereka terhadap bangunan politik yang ada.Hal ini merupakan pengaruh dari:
v Kualitas pengajar.
Manakala ia benar-benar menguasai materi pelajarannya dan dekatdi hati siswa, yakni dengan ideology yang dianut dan berkomitmen dalam perilakunya, ia akan lebih bisa menanamkan ideologi tersebut dalam akal murid-muridnya. 
v Hubungan guru dengan muridnya.
Terkadang ada guru yang otoriter, yang siswatidak berani memberikan kritik atau berbeda pendapat dengannya. Ini jelas menghalangi pertumbuhan siswa untuk berdiskusi dan mendengar pendapat orang lain. Yang terjadi adalah sebaliknya, jika iklim demokratis antar guru dengan parasiswanya dapat terbangun.
v Organisasi-organisasi sekolah
 Organisasi-organisasi sekolah, seperti ikatan, kelompok, dan asosiasi pelajar.Sensitivitas siswa akan kemampian diri dan afiliasi komunalnya tergantung kepada banyak tidaknya organisasi siswa semacam ini, dan tingkat kontribusisiswa di dalamnya.
c. Partai Politik dan Pressure Group  Politik
Partai politik khususnya di negara-negara berkembang memainkan peran penting dalam menciptakan dan mengubah kultur politik. Partai menjadi lebih besar dari sekedar alat pemilu atau perkumpulan yang mengartikulasikan sikap politik bagi sekelompok manusia, mengingat bahwa ia memainkan peran besar dalam pendidikan politik. Berdirinya partai-partai dalam suatu masyarakat merupakan media pendidikan politik yang sesungguhnya. Partai dan pressure group  politik, sampai batas tertentu memainkan perannya dalam pendidikan politik melalui:

Pertama, pengajaran politik yang benar. Hal ini dilakukan dengan mengadakan berbagai pertemuan, muktamar, resepsi, program pelatihan politik, pengajaran sejarah nasional, serta publikasi program dan pandangan politik di berbagai jurnal dan buletinnya. Partai termasuk lembaga pendidikan yang memberikan berbagai informasi politik, ekonomi dan sosial kepada rakyat dengan cara sederhana, namun membangkitkan kesadaran politik mereka. Di samping itu, partai bekerja untuk memobilisasi rakyat di belakang berbagai pandangan politik, tujuan, dan program tertentu, melalui penyadaran politik. Partai merupakan alat untuk menciptakan perubahan orientasi politik dan perilaku masyarakat.
 Kedua, pemberian kesempatan untuk partisipasi politik secara teratur dan dalam bentuk yang lebih kontinu. Huntington menegaskan bahwa sarana institusional yangutama untuk mengatur keluasan partisipasi politik adalah partai politik. Ia dapat dapat member bingkai yang lebih penting dan serasi untuk mewujudkan partisipasi politik. Partisipasi ini akan menyebabkan semakin kokohnya nilai-nilai yang sudah ada, atau bias juga menyebabkan tertanamnya nilai-nilai baru. Munculnya partai-partai juga menumbuhkan keinginan anggota masyarakat untuk melakukan praktek politik dan berpartisipasi di dalamnya, jika mereka memiliki harapan atau optimisme bahwa partisipasi tersebut tergantung kepada kemampuan dan kecakapan mereka.
 Ketiga, kehidupan partai termasuk media penyiapan dan pelatihan bagi individu untuk berani mengambil keputusan dan berpikir independen mengenai berbagai masalah umum, serta kemampuan untuk bersikap kritis dan menentukan pilihan, yang merupakan kemampuan-kemampuan dasar bagi sebuah partisipasi yang matang.
d. Media Informasi dan Komunikasi Publik 
Yang dimaksud dengan informasi adalah berbagai berita, fakta, pemikiran, dan pandangan, yang diungkapkan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kerangka yang objektif, jauh dari ambisi dan interes tertentu, menggunakan instrumendan sarana-sarana yang netral dengan tujuan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyikapi berbagai berita, fakta, pemikiran, dan pandangan itu, agar mampumembangun pandangan yang khas baginya dan memungkinkan untuk mengambil sikap  yang ia anggap tepat. Media-media informasi yang mempunyai pengaruh kuat adalah radio, televise, pers, bioskop, teater, buku, mimbar-mimbar masjid, lembaga-lembaga ilmiah, gelanggang budaya, lembaga pendidikan, asosiasi-asosiasi moral, dan sebagainya.
Banyak studi yang menyatakan bahwa media-media informasi (khususnya radio,media cetak, dan televisi) memberikan kontribusi peran yang besar dalam sosialisasi (pendidikan) politik. Penggunaan media-media informasi tersebut mempermudah sosialisasi berbagai pemikiran, prinsip, dan pengetahuan yang menjadikannya berpengaruh terhadap orientasi dan pemikiran masyarakat, juga member bekal kepada mereka dengan pengalaman-pengalaman politik, yang dengannya akan terbentuk opini public dalam masyarakat. Selain itu, juga menciptakan rasa “ikut berpartisipasi secara langsung” dalam aktivitas politik pada mereka yang menerima informasi tersebut. Disamping itu, ia juga ikut andil dalam membentuk nilai-nilai politik mereka.
e. Pemilihan Umum (PEMILU)
Menurut Naning (1982), pemilihan umum sebagai sarana demokrasi Pancasila wajib kita kembangkan melalui pndidikan politik rakyat, karena selain dapat meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam menggunakan hak, kewajiban dan tanggungjawab, maka pemilihan umum yang diselenggarakan secara berkala setiap 5 tahun sekali, juga akan menumbuhkan dan menyuburkan kehidupan demokrasi pancasila.
Menumbuhkan dan menyuburkan demokrasi pancasila adalah tugas kita semua yang menginginkan tatanan kehidupan negara dan bangsa yang diletakkan kembali pada pelaksanaan kemurnian pancasila dan kemurnian UUD 1945.



Di dalam jurnalnya yang berjudul Pemilu sebagai sarana pendidikan politik Rai (2006), menyebutkan bahwa Melalui pemilu masyarakat terlibat dalam suatu kegiatan politik secara langsung. Dari pengalamannya itu diharapkan lahir kesan-kesan yang mendalam yang mempengaruhi orientasi nilai-nilai poiitik yang mereka punyai.
Dalam suatu negara yang menganut sistem politik demokratis, pemilu merupakan unsur pokok yang memiliki kedudukan sangat penting. Melalui pemilulah sekelompok orang mendapat legitimasi rakyat untuk duduk dalam lembaga-lembaga politik. Begitu pentingnya pemilu sehingga dalam beberapa hal tertentu seringkali dijadikan ukuran bagi demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu maka sangat masuk akal apabila pemerintahan negara-negara yang mengaku demokratis memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pemilu ini.
Tingkat kewibawaan suatu pemilu antara lain ditentukan oleh seberapa basar masyarakat berperan serta di dalamnya. Kajian tentang pemilu dari sisi keterlibatan masyarakat membawa kita kepada kajian tentang partisipasi politik. Sebagaimana dimaklumi pemilu adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang paling nyata. Menurut Hungtington dan Nelson (1984, dalam Rai, 2006), ada dua macam partisipasi politik yaitu : partisipasi politik yang otonom dan partisipasi politik yang dimobilisasikan. Bedanya adalah bahwa yang pertama kegiatan tersebut berdasarkan kepada niat pribadi orang itu, sedangkan yang kedua kegiatan tersebut dilakukan karena mobilisasi (pakeaan, persuasi, atau rangsangan materi) yang dilakukan oleh orang lain untuk kepentingan mereka. Kalau yang pertama si pelaku menyadari betul tujuan dan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi akibat perbuatan itu, sementara yang kedua hal itu tak dimengertinya.
Menurut teori, ada dua faktor yang mempengaruhi keikutsertaan seseorang dalam partisipasi politik, yaitu faktor dari dalam dirinya dan faktor dari luar dirinya. Faktor dari dalam adalah apa yang dinamakan kesadaran politik. Kesadaran ini tumbuh sesuai dengan tingkat pendidikan dan proses sosialisasi politik yang dialaminya. Perlu dijelaskan disini bahwa orang yang mempunyai kesadaran politik tinggi tidak berarti ia akan selalu aktif dalam setiap kegiatan politik, justru karena kesadaran yang dimilikinya ia bisa menentukan sikap apakah akan ikut serta atau menolak suatu kegiatan. Fenomena "goIput" barangkali dapat dijelaskan dalam kerangka ini.
Sedangkan faktor dari luar antara lain berkenaan dengan sistsm poiitik yang berlaku dan tingkah laku para penyelenggara system tersebut. Seseorang yang merasa pas dengan  sistem politik yang berlaku, dalam arti aspirasinya tersalurkan, atau kepentingannya terlindungi akan cenderung aktif dalam kegiatan -kegiatan politik yang mendukung sistem tersebut. Sebaliknya apabila ia tidak menyukai sistem politik yang berlaku, maka ada dua kecenderungan yang akan dia ambil, pertama bersikap diam atau apatis dan kedua aktif dalam kegiatan politik tetapi yang bertujuan untuk menentang atau merubah sistem tersebut. Demikian pula prilaku politik para penyelenggara negara (baca: pejabat. pemerintah) akan mempengaruhi partisipasi politik masyarakat. Pejabat yang dapat dijadikan teladan akan mendorong masyarakat umuk aktif dalam kegiatan politik,'sebaliknya bila prilaku pejabat banyak yang tidak sesuai atau bertemangan dengan niiai-nilai yang dianut maka masyarakat akan cenderung apriori dan akan lebih memilih diam. Saya kira fenumena "golput" juga bisa dijelaskan dalam kerangka ini.
Dari uraian di atas terlihat bahwa hubungan antara pemilu dengan pendidikan politik ini merupakan suatu hubungan yang timbal balik. Keikutsertaan seseorang dalam pemilu antara lain dipengaruhi oleh pendidikan politik yang dia terima dan dialami, sementara itu kegiatan pemilu yang diikuti oleh orang tersebut dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi orang tersebut. Dengan ikut sertanya ia dalam pemilu berarti dia mengalami secara langsung suatu kegiatan politik yang (diharapkan ) dapat menumbuhkan kesan, persepsi, sikap, serta perbuatan- perbuatan politik selanjumya. Masalahnya adalah kegiatan pemilu yang bagaimana yang dapat menjadi sarana penelidikan pulitik yang efektif, atau dalam komeke Indonesia, kegiatan Pemilu yang bagaimana yang dapat menumbuhkan atau memperkuat persepsi, sikap dan orientasi tindakan politik Demokrasi Pancasila. Barangkali ada beberapa hal yang perlu diperhatikan;
Pertama, karena pemilu merupakan perangkat dari suatu sistem politik yang demokratis maka pelakeanaan pemilu ini harus menjunjung tinggi nilai—nilai demekrasi. Secara formal di Indonesia nilai-nilai demokrasi ini dijabarkan dalam asas pemilu yang dikenal dengan sebutan LUBER. Seandainya asas-asas ini telah tercermin dalam praktek (bukan hanya slogan) maka dapandipastikan kadar efektivitas pendidikan politiknya tinggi. Jadi disini bisa dikatakan semakin demokratis pelaksanaan psmilu maka semakin tinggi kadar efektivitas psndidikan politiknya.
Kedua, mengingat partisipasi politik yang otonom lebih bemilai dibandingkan dengan partisipasi politik yang dimebilisasikan maka dalam pelakeanaan pemilu harus dihindari upaya mobilisasi yang berlebihan. Pemerintah atau organisasi peserta pemilu memang harus mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pemilu tetapi hcndaknya hal itu dilakukan secara persuasif. Setiap tindakan yang menjurus ke arah bentuk-bentuk pemaksaan atau menakut-nukuti bagaimanapun halusnya tindakan itu dilakukan, akan mengurangi kadar efektivitas pendidikan politiknya atau bahkan bisa mendatangkan kesan negatif yang tidak diharapkan.
Ketiga, konflik iisik yang dimungkinkan terjadi akibat dari persaingan antar organisasi peserta pemilu sedapat mungkin harus dihindri. Konflik-konflik yang seperti ini akan inenimbulkan kesan negatif tentang politik sehingga dikhawatirkan bisa melahirkan kesan bahwa politik itu kotor. Perbedaan pendapat atau konsep memang boleh bahkan perlu dalam suatu negara demokratis, tetapi perbedaan pendapat tersebut harus dijaga agar tidak menjurus kepada konflik fisik yang dapat menimbulkan korban.
Keempat, pemilu yang baik bagi upaya pendidikan politik adalah pemilu yang menghasilkan lembaga politik yang benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat yang melakukan pemilihan akan merasa bahwa hak pilih yang dimilikinya itu mempunyai arti besar. Keyakinan yang seperti ini akan sangat positif dalam menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya apabila menurut penilaian mereka lembaga politik yang dihasilkan oleh pemilu itu tidak menecmainkan kedaulatan rakyat maka para pemilih akan merasa sia-sia menggunakan hak pilihnya sehingga mereka lebih suka tidak ikut ambil bagian dalam pemilu.
Kelima, pemilu yang menunjang upaya pendidikan politik adalah pemilu yang dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang kompeten. Karena itu nampaknya perlu terus-menerus diupayakan suatu sistem pemilu yang mampu mewujudkan hal tersebut. Para anggota legislatif hsndaknya terpilih karena kemampuannya dan kepereayaan yang diberikan rakyat bukan hanya karena dekat (atau masih famili) dengan pimpinan panai. Ini sangat penting untuk menumbuhkan kepereayaan rakyat terhadap pemilu itu sendiri dan terhadap pemerintah pada umumnya.





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1     Kesimpulan
Pendidikan politik sangat penting untuk di sampaikan dan diketahui serta dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia agar rakyat tak hanya menjadi objek politik, tetapi juga dapat berperan sebagai subjek politik. Akan tetapi pendidikan politik yang diberikan haruslah pendidikan politik yang baik dan berdampak positif serta tidak cenderung menyesatkan. Sehingga rakyat tidak lagi menjadi rakyat yang “bodoh secara politik” akan tetapi pemerintah haruslah menjadikan rakyatnya “melek politik”, agar menjadi sekutu yang partisipatif dalam usaha pembangunan, karena rakyat akan sadar akan hak dan kewajibannya, sadar hukum, kritis, aktif dan kreatif serta konstruktif.
Ketika pendidikan politik sudah berjalan dan dapat dipahami, maka setiap warganegara Indonesia akan turut membangun masyarakat dan negaranya, yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. Selain itu, mereka akan aktif dalam usaha mendinamisir dan merenovasi lembaga masyarakat beserta system politiknya.
3.2    Saran
Setiap sarana pendidikan politik yang ada, haruslah melaksanakan tuganya dengan baik yaitu mencerdaskan dan “memelekkan” rakyat secara politis, bukan malah “menyesatkan atau membodohi” rakyat. Selain itu di dalam pelaksanaan pendidikan politik sebaiknya tidak dilakukan secara indoktrinatif . Sebab, dengan sosialisasi secara indoktrinatif akan menghasilkan pribadi yang kaku, fanatik, pandangannya sempit, mentalnya “dungu dan kacau”, sehingga kedepannya nanti perilakunya akan cenderung menentang hati nuraninya sendiri dan realita yang dihadapi, serta akan menentang kehendak dan aspirasi umum.
Selain itu, generasi muda khususnya mahasiswa selaku agent of change, harusnya dapat menjadi leader di dalam upaya mencerdaskan dan “memelekkan” rakyat secara politis, mengingat saat ini hanya mahasiswalah yang paling dapat diharapkan ketika pemerintah sudah tak lagi mampu menjadi sandaran, panutan serta harapan yang layak bagi rakyatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Alfian. 1986. Pemikiran Dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: PT.        Gramedia. Pustaka Utama
Berdikarionline, 2011. Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Rakyat. [online]. http://berdikarionline.com/editorial/20110407/pentingnya-          pendidikan-politik-untuk-rakyat.html. (Diakses pada, 5 Desember 2011)
Buchori, Muchtar.2001. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius.
Budiardjo, Miriam, 1991. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka       Utama
Hasbullah, 2006.  Dasar-dasar ilmu pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo   Persada.
Kartaprawira, Rusadi. (2004). Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar.     Bandung: Sinar Algensindo.
Kartono, Kartini, 1989. Pendidikan politik sebagai bagian dari pendidikan orang    dewasa. Bandung: Mandar Maju
Naning, Ramdlon, 1982. Pendidikan politik dan regenerasi. Yogyakarta: Liberty
Rai, Anak Agung Gede. 2006. Pemilu Sebagai Sarana Pendidikan Politik.  Sarathi,Vol. 13 No. 2, 84-88.
Ruslan, Utsman Abdul Mu’iz. 2000. Tarbiyah Siyasiyah: Pendidikan Politik     Ikhwanul Muslimin.
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar