Semua
yang berada di alam dapat tumbuh dengan baik tanpa memberikan efek negatif
apabila ada keselarasan antara pengguna sumber daya alam (SDA) dan SDA itu
sendiri serta lingkungan sekitar. Manusia berkesempatan untuk memanfaatkan SDA
yang ada untuk melakukan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
Tak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan lingkungan hidup sebagai lahan penyedia
SDA harus benar-benar dijaga untuk mencapai keselarasan tersebut.
Tujuan
pengelolaan SDA adalah agar tecapainya keselarasan hubungan antara manusia
dengan lingkungan hidup, terkendalinya pemanfaatan SDA secara bijaksana, dan
terlaksananaya pembangunan lingkungan hidup untuk generasi sekarang dan
mendatang. Adapun hal penting yang harus dipertimgbangkan dalam pemanfaatan SDA
adalah jumlah SDA yang akan digunakan, mengingat tidak semua SDA dapat terus
tersedia. Kedua, melakukan upaya pencegahan kerusakan SDA dengan melestarikan
lingkuna hidup serta SDA yang bersifat tidak dapat diperbaharui.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa perekonomian merupakan sektor penting yang harus
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan. Suatu wilayah dapat dikatakan sejahtera
apabila seluruh kebutuhan penduduknya dapat terpenuhi dengan baik, baik barang
maupun jasa. Selain itu juga memiliki kondisi lingkungan yang tingkat
pencemarannya rendah. Namun, di tengah maraknya pembangunan perekonomian,
terjadi masalah yang cukup pelik, yaitu menyangkut ketidakselarasan antara
pembangunan perekonomian dan pelestarian lingkungan hidup. Berkurangnya jumlah
SDA di alam, pencemaran lingkungan dan konversi lahan hijau menjadi lahan
perekonomian, merupakan contoh akibat dari pembangunan ekonomi yang tidak
selaras dengan pelestarian alam.
Pencemaran
lingkungan yang ditimbulkan sebagian besar diakibatkan oleh pembuangan gas emisi
ke udara. Mulai dari asap kendaraan bermotor, hasil kegiatan industri, dan
kegiatan rumah tangga. Bahn bakar fosil akan menghasilkan gas buang berupa CO.
tak hanya itu, senyawa polutan lain yang mencemari udara antara lain, CH4,
CFC, CO, O3, SOx, NOx yang dapat memicu
terjadinya hujan asam, pemanasan global, perubahan iklim, dan menipisnya
lapisan ozon. Selain pencemaran udara, pestisida dari limbah pertanian dan
limbah cair dari kegiatan industri dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air.
Tanah menjadi tidak layak ditanami karena tanah mengeras, pH tanah yang terlalu
asam, bahkan rendahnya aktivitas mikroba dalam tanah. Begitu pula dengan air.
Air menjadi tidak layak dikonsumsi karena kandungan senyawa polutan yang
melebihi ambang batas.
Selain
itu, pertumbuhan ekonomi juga secara tidak langsung mendatangkan masalah.
Pertumbuhan ekonomi selalu berkorelasi positif dengan pembangunan infrastruktur
untuk mendukung kegiatan perekonomian yang tentu membutuhkan lahan. Namun,
semakin hari lahan yang tersedia semakin terbatas, akibatnya terjadi konversi
lahan hijau menjadi lahan perekonomian. Faktanya, saat ini telah banyak lahan
yang seharusnya diperuntukan sebagai hutan lindung atau daerah resapan air
dialihfungsikan menjadi kawasan perekonomian, seperti kawasan industri dan
pusat perbelanjaan.
SDA,
modal, dan tenaga kerja adalah tiga hal pokok untuk menghasilkan barang dan
jasa. Tuntutan percepatan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang seperti
Indonesia, menuntut semakin banyak pula SDA yang dimanfaatkan sehingga menyebabkan
semakin sedikit jumlahnya di alam terlebih SDA yang bersifat tidak dapat
diperbaharui seperti aneka tambang (gas alam, batu bara, minyak bumi, dll).
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, pertumbuhan ekonomi dan persediaan SDA
mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan
semakin menipis tersedianya SDA. dan meningkatkan pencemaran bila tidak
dilakukan upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik. Namun,
ada hubungan yang positif antara jumlah dan kualitas SDA dengan pertumbuhan
ekonomis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar