Minggu, 01 April 2012

Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi, Ketersediaan Sumber Daya Alam, dan Tingkat Pencemaran



Semua yang berada di alam dapat tumbuh dengan baik tanpa memberikan efek negatif apabila ada keselarasan antara pengguna sumber daya alam (SDA) dan SDA itu sendiri serta lingkungan sekitar. Manusia berkesempatan untuk memanfaatkan SDA yang ada untuk melakukan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Tak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan lingkungan hidup sebagai lahan penyedia SDA harus benar-benar dijaga untuk mencapai keselarasan tersebut.
Tujuan pengelolaan SDA adalah agar tecapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup, terkendalinya pemanfaatan SDA secara bijaksana, dan terlaksananaya pembangunan lingkungan hidup untuk generasi sekarang dan mendatang. Adapun hal penting yang harus dipertimgbangkan dalam pemanfaatan SDA adalah jumlah SDA yang akan digunakan, mengingat tidak semua SDA dapat terus tersedia. Kedua, melakukan upaya pencegahan kerusakan SDA dengan melestarikan lingkuna hidup serta SDA yang bersifat tidak dapat diperbaharui.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perekonomian merupakan sektor penting yang harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan. Suatu wilayah dapat dikatakan sejahtera apabila seluruh kebutuhan penduduknya dapat terpenuhi dengan baik, baik barang maupun jasa. Selain itu juga memiliki kondisi lingkungan yang tingkat pencemarannya rendah. Namun, di tengah maraknya pembangunan perekonomian, terjadi masalah yang cukup pelik, yaitu menyangkut ketidakselarasan antara pembangunan perekonomian dan pelestarian lingkungan hidup. Berkurangnya jumlah SDA di alam, pencemaran lingkungan dan konversi lahan hijau menjadi lahan perekonomian, merupakan contoh akibat dari pembangunan ekonomi yang tidak selaras dengan pelestarian alam.
Pencemaran lingkungan yang ditimbulkan sebagian besar diakibatkan oleh pembuangan gas emisi ke udara. Mulai dari asap kendaraan bermotor, hasil kegiatan industri, dan kegiatan rumah tangga. Bahn bakar fosil akan menghasilkan gas buang berupa CO. tak hanya itu, senyawa polutan lain yang mencemari udara antara lain, CH4, CFC, CO, O3, SOx, NOx yang dapat memicu terjadinya hujan asam, pemanasan global, perubahan iklim, dan menipisnya lapisan ozon. Selain pencemaran udara, pestisida dari limbah pertanian dan limbah cair dari kegiatan industri dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air. Tanah menjadi tidak layak ditanami karena tanah mengeras, pH tanah yang terlalu asam, bahkan rendahnya aktivitas mikroba dalam tanah. Begitu pula dengan air. Air menjadi tidak layak dikonsumsi karena kandungan senyawa polutan yang melebihi ambang batas.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga secara tidak langsung mendatangkan masalah. Pertumbuhan ekonomi selalu berkorelasi positif dengan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan perekonomian yang tentu membutuhkan lahan. Namun, semakin hari lahan yang tersedia semakin terbatas, akibatnya terjadi konversi lahan hijau menjadi lahan perekonomian. Faktanya, saat ini telah banyak lahan yang seharusnya diperuntukan sebagai hutan lindung atau daerah resapan air dialihfungsikan menjadi kawasan perekonomian, seperti kawasan industri dan pusat perbelanjaan.
SDA, modal, dan tenaga kerja adalah tiga hal pokok untuk menghasilkan barang dan jasa. Tuntutan percepatan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang seperti Indonesia, menuntut semakin banyak pula SDA yang dimanfaatkan sehingga menyebabkan semakin sedikit jumlahnya di alam terlebih SDA yang bersifat tidak dapat diperbaharui seperti aneka tambang (gas alam, batu bara, minyak bumi, dll).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, pertumbuhan ekonomi dan persediaan SDA mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin menipis tersedianya SDA. dan meningkatkan pencemaran bila tidak dilakukan upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik. Namun, ada hubungan yang positif antara jumlah dan kualitas SDA dengan pertumbuhan ekonomis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar