Ketua Umum
- Pemegang kekuasaan tertinggi dalam memimpin HMJ HIMATEKHTA.
- Bertindak untuk dan atas nama HMJ HIMATEKHTA, baik di dalam maupun di luar kampus
- Melakukan penataan dan pelaksanaan koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi.
- Bertanggung jawab penuh atas kinerja HIMATEKHTA kepada Pimpinan Jurusan, Pimpinan Fakultas, Lembaga Intra, dan mahasiswa.
Wakil Ketua Umum
a. Melakukan
tanggung jawab organisasi dibawah Ketua Umum.
b. Melakukan
teknis langsung dalam hal penataan dan pelaksanaan koordinasi, konsolidasi, dan
komunikasi.
c. Pelaksana
tugas-tugas lain berdasarkan instruksi Ketua Umum yang sesuai dengan keperluan
dan kepentingan aktivitas organisasi.
d. Menggantikan posisi Ketua Umum pada saat
berhalangan.
Sekretaris I dan II, memiliki tugas dan peran
sebagai:
a. Melakukan
tertib administrasi yang berkenaan dengan surat menyurat
b. Melakukan
pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyusunan, dan pemeliharaan dokumentasi
serta inventarisasi organisasi.
c. Bersama
dengan Wakil Ketua Umum terkait mengoordinasikan dan mengarahkan kegiatan
masing-masing Bidang;
d. Menggantikan
posisi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum pada saat berhalangan.
e. Memberdayakan
sekretaris-sekretaris bidang terkait tertib administrasi dan surat menyurat.
f. Mengkondisikan
suasana himpunan yang rapi, nyaman dan kondusif.
Bendahara, memiliki tugas dan peran sebagai:
a. Melakukan
tertib administrasi yang berkenaan dengan keuangan dan kekayaan organisasi.
b. Melakukan
pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyususnan, dan pemeliharaan keuangan dan
kekayaan organisasi.
c. Transparasi
dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Ketua Umum.
(Bidang Organisasi)
- Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya di Bidang Organisasi
- Bersama dengan Sekretaris mempersiapkan dan menyeleng-garakan Musyker, dan rapat-rapat keorganisasian yang lainnya.
- Menjalankan fungsi pengkaderan.
- Mengevalusi kinerja himpunan, dan mencarikan solusi akan masalah keorganisasian yang terjadi.
- Mewakili Ketua Umum, khususnya di Bidang Organisasi apabila berhalangan atau tidak ada di tempat;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum;
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
(Bidang Penelitian & Pengembangan)
- Membantu Ketua Umum dalam menjalan tugasnya di Bidang Penelitian dan Pengembangan
- Menghimpun informasi, aspirasi, dan materi yang bermanfaat bagi pengembangan akademis mahasiswa
- Mengoordinasi pembinaan kegiatan anggota dalam bidang penelitian dan pengembangan dalam jurusa ITP
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian baik internal maupun eksternal yang bermanfaat bagi pengembangan jurusan ITP.
- Mendukung, mensosialisasikan, dan/atau berpartisipasi dalam kegiatan riset baik yang diselenggarakan di tingkat fakultas maupun universitas.
- Mewakili Ketua Umum, khususnya di Bidang Penelitian dan Pengembangan apabila berhalangan atau tidak ada di tempat;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum;
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
(Bidang Sosial-Keagamaan)
- Membantu Ketua Umum dalam menjalan tugasnya di Bidang Sosial-Keagamaan.
- Meningkatkan pengetahuan keagamaan, kebersamaan, keharmonisan serta kekeluargaan civitas akademika di jurusan ITP.
- Memberikan fasilitas untuk `mahsiswa ITP dalam memdalami dan mengembangkan dunia sosial-keagamaan
- Meningkatkan kepekaan sosial civitas akademika di jurusan ITP
- Mewakili Ketua Umum, khususnya di Bidang Sosial-Keagamaan apabila berhalangan atau tidak ada di tempat;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum;
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Bidang Komunikasi dan Informasi
1. Membantu Ketua Umum dalam menjalan
tugasnya di Bidang Komunikasi dan Informasi.
2. Mengoordinasi dan mempersiapkan
materi yang akan dipublikasikan melalui media massa, elektronik, sosial media
dll;
3. Mencari dan menciptakan peluang-peluang
promosi dan pemasaran produk HMJ dan Jurusan ITP, serta kegiatan lainnya untuk
kepentingan HMJ dan Jurusan ITP;
4. Mendokumentasikan dan/atau
melaksanakan publikasi setiap kegiatan HMJ ITP maupun IMTPI
5. Mengadakan
kerja sama dengan organisasi lain yang sejenis maupun tidak sejenis
6. Membentuk
citra positif HMJ ITP UMM
7. Mensosialisasikan
wacana – wacana yang berkembang di jurusan, fakultas, universitas maupun
nasional.
8. Mewakili Ketua Umum, khususnya di
Bidang Sosial-Keagamaan apabila berhalangan atau tidak ada di tempat;
9. Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua Umum;
10. Dalam melaksanakan tugasnya
bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Revitalisasi & Pengembangan
Sumberdaya Mahasiswa
1.
Membantu
Ketua Umum dalam menjalan tugasnya di Bidang Revitalisasi & Pengembangan Sumberdaya Mahasiswa
2. Menghimpun
informasi mengenai potensi yang bermanfaat yang dimiliki oleh mahasiswa ITP
3. Mewadahi dan mengembangkan potensi
yang dimiliki oleh mahasiswa ITP.
4. Mewakili Ketua Umum, khususnya di
Bidang Revitalisasi & Pengembangan Sumberdaya Mahasiswa apabila berhalangan atau tidak ada
di tempat;
5. Melaksanakan tugas lain yang
diberikan oleh Ketua Umum;
6. Dalam melaksanakan tugasnya
bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Perekonomian & Perindustrian
- Membantu Ketua Umum dalam menjalan tugasnya di Bidang Perekonomian & Perindustrian
- Meningkatkan pengetahuan dan jiwa kewirausahaan mahasiswa ITP
- Mengoordinasi pembinaan setiap kegiatan anggota dalam bidang perekonomian dan perindustrian dalam jurusan ITP
- Mewadahi dan mengembangkan potensi kewirausahaan yang dimiliki oleh anggota.
- Mewakili Ketua Umum, khususnya di Bidang Penelitian dan Pengembangan apabila berhalangan atau tidak ada di tempat;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua Umum;
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar